Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerima dividen hasil tambang Batu Hijau yang dioperasikan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar US$35 juta pada 2011.
Gubernur NTB Zainul Majdi dalam diskusi divestasi NNT di Jakarta, Selasa (26/4) mengatakan, dividen tersebut merupakan bagian 25 persen dari total US$147 juta yang diterima perusahaan patungan, PT Multi Daerah Bersaing (MDB). "Kalau tahun lalu kami terima empat juta dolar AS, maka tahun ini diperkirakan US$35 juta," katanya.
Namun, lanjutnya, pada 2011-2013, daerah kembali hanya menerima empat juta dolar per tahun, karena laba NNT akan digunakan buat pengembangan Batu Hijau.
Gubernur juga mengatakan, pihaknya sangat berkeinginan memiliki tujuh persen saham divestasi NNT guna melengkapi 24 persen sebelumnya. "Kepemilikan 31 persen akan makin menguatkan kontrol daerah atas tambang NNT yang berada di wilayah kami," katanya.
Dengan memiliki 31 persen, maka daerah bisa menambah satu menjadi dua direksi, sehingga bisa lebih menyuarakan kepentingan daerah. "Sementara, kalau hanya tujuh persen, maka pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan, selain juga menjadi terpecah-pecah," kata Zainul Majdi.
Gubernur NTB itu juga menyayangkan Menkeu yang tidak mendengar suara daerah. "Kami sudah buat dua surat resmi ke Menkeu, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Apa begini caranya berkomunikasi," katanya.
Ia juga mengatakan, alasan pembelian saham yang disampaikan Menkeu juga tidak berdasar. Majdi menambahkan, sebenarnya Kementerian Keuangan sudah mengetahui kemampuan fiskal NTB kecil. "Tapi, kenapa kami tidak diberi kesempatan memiliki saham itu," katanya.
Menurut dia, isu divestasi telah menyatukan masyarakat NTB. "Saya sebagai ketua Partai Demokrat, NTB dan Partai Golkar serta partai lainnya dan masyarakat, berjuang bersama mendapatkan saham NNT. Tidak ada sekat, semua bersatu," katanya.
Majdi juga mengatakan, bagi masyarakat NTB, NNT merupakan hal yang sangat penting dan simbolik, sehingga menjadi kebanggaan jika mampu mengelola sendiri.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, dia memahami keinginan pemerintah daerah untuk mendapatkan saham divestasi NNT. "Pada prinsipnya saya setuju saham divestasi itu diberikan kepada daerah. Sebab tujuannya tak lain untuk kepentingan menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut," tegasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Menkeu mesti memperhatikan keinginan daerah. "Menkeu mesti 'legowo' untuk menyerahkan saham ke daerah," katanya.
Ia juga mempertanyakan, saat ini, eranya desentralisasi fiskal. "Kenapa saham ini masih mau diambil," katanya. Menurut dia, kasus NTB ini bisa menjadi preseden bagi daerah lain seperti Natuna dan Maluku.
Sementara itu, pengusaha nasional, Pontjo Sutowo yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, keinginan daerah cukup beralasan, karena selama ini hasil tambang lebih banyak dinikmati pengelola dan bukan rakyat. "Ke depan, tambang mesti kita kelola sendiri dan tidak perlu asing," ujarnya.